Perda Syariat – Mengancam Integrasi Bangsa
Pikirkan jika suatu kebenaran, kesalahan maupun etika moral ditentukan oleh sebuah definisi sebuah agama dalam hal ini agama Islam. Sedangkan ketika anda terlibat didalamnya anda adalah seseorang yang memeluk agama diluar Islam! Apakah yang anda pikirkan dan bagai mana perasaan di hati anda ketika sebuah kebenaran dan moralitas pada hati nurani anda ditentukan oleh agama lain yang bukan anda anut?
Sekarang dibeberapa provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka diterapkanlah aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua wanita harus menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal di Indonesia merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini telah ada? Jangankan di tanah Papua, pakaian Kebaya pun artinya dilarang dipakai olah putri daerah. Bukankah ini merupakan penghianatan terhadap kebhinekaan bangsa Indonesia yang begitu heterogen. Jika anda masih ragu, silahkan lihat apa yang terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya. Tidak ada pemilu, tidak ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum wanita dan penganut agama minoritas disana. Jika memang anda cinta dengan Adat, Budaya dan Toleransi umat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Pemilihan Ideologi Pacasila
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara terang terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima, kecuali Hizbut Tahrir Indonesia yang secara terang terangan menentang pasal ke 4. Namun hal itu akan dibahas lain kali.
Sila pertama yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa” pada saat perumusan pernah diusulkan oleh PDU PPP dan FDU (kini PKS) ditambah dengan kata kata “… dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya“ sejak saat itu dikenal sebagai Piagam Jakarta. Namun dua ormas Islam terbesar saat itu – hingga kini yaitu Nahdatul Ulama dan Muahmmadiyah menentang penerapan Piagam Jakarta tersebut, karena dua ormas Islam tersebut menyadari bahwa jika penerapan syariat Islam diterapkan secara tidak langsung namun pasti akan menjadikan indonesia sebagai negara Islam dan secara “fair” hal tersebut dapat memojokan umat beragama lain. Yang lebih buruk lagi adalah dapat memicu disintegrasi bangsa terutama bagi profinsi yang mayoritas beragama non Islam. Karena itulah sampai detik ini bunyi sila pertama adalah “ketuhanan yang maha esa” yang berarti bahwa Pancasila mengakui dan menyakralkan keberadaan Agama, tidak hanya Islam namun termasuk juga Kristen, Katholic, Budha dan Hindu sebagai agama resmi negara.
Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.
Agustus 14th, 2007
Categories: Agama, Sosial, Politik . Author: ideologipancasila . Comments: No Comments
Hizbut Tahrir Indonesia, Radikalisme yang Mengancam NKRI
Hizbut Tahrir Indoesia Anti Demokrasi
Setelah berlangsungnya konfrensi khilafah sedunia yang berlangsung pada hari minggu 12 agustus 2007 terbetik berita yang sangat valid bahwa HTI tidak menutup kemungkinan untuk menjadi sebuah partai politik anti demokrasi.
Setelah memberikan pernyataanya kepada publik, jubir HTI Muhamad Ismail Yusanto mengatakan bahwa HTI tidak menutup kemungkinan untuk menjadi parpol. Namun menurut Yusanto pihak HTI tidak sependapat dengan semangat demokrasi yang dianut parpol islam lainya. Karena menurut pendapat HTI yang tentunya tidak mengakui keberadaan PANCASILA sebagai sebuah dasar negara apalagi ideologi. Demokrasi membawa jargon dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Tidak sesuai dengan dasar ideologi HTI yang menganggap Khilafah Islamiyah (kepemimpinan islam dan hanya mengakui keberadaan islam) bahwa kekuasaan hanya pada Allah dan kepada kemaslahatan Ummat.
HTI anti Demokrasi dan Pancasila
Semangat hari kemerdekaan justru tidak disinggung sama sekali oleh HTI yang ada justru penentanganya terhadap ideologi pemersatu PANCASILA dan Demokrasi. Sebuah organisasi yang dikenal dengan tindakan brutal dan anarkis ini sama sekali tidak merasa perlu menghormati PANCASILA. Bahkan banyak dari mereka enggan melakukan hormat kepada sang merah putih. Tidak terbayangkan bahwa sebuah organisasi RADIKAL yang telah mencoreng nama Islam akan menjadi partai politik penebar teror. Hanya satu kata, satu himbauan, Jika memang anda mencintai Indonesia, dan menginginkan Indonesia menjadi rumah bagi berbagai umat beragama dan menjaga keutuhan Indonesia dari Sabang sampai Merauke maka dukunglah PANCASILA dan hindari organisasi radikal seperti HTI. Merdakaaa !!!
Link : http://www.eramuslim.com/berita/nas/7812152936-hti-tak-tutup-kemungkinan-jadi-parpol.htm
Link: http://www.detiknews.com/indexfr.php
Bedah Butir Pada Pancasila – Sila Pertama
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
· Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Pemahaman dan Pelanggaran terhadap Pancasila saat ini
· Artinya Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
· Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
· Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
· Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.
· Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
· Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Comment